Indeks
Umum  

Upaya KPK Perbaiki Sistem Berantas Korupsi, Jalin Sinergi Dengan APH Daerah

Padang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memperbaiki sistem, guna memaksimalkan upaya pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, penting sekali sinergitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mencapai tujuan dimaksud.

“Perbaikan sistem serta sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, kunci keberhasilan ini,” ungkap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi dengan APH se-Sumatera Barat di Ruang pertemuan lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada Rabu, 17 Maret 2021.

Tujuan perbaikan sistem sebut Ghufron, untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

“Korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu negara. Di titik ini saya yakin semua sama. Cuma kadang kita ini antara KPK dan instansi APH lain tidak harmoni disebabkan pelaku-pelaku korupsinya. Kita, sesama APH, seyogyanya menjadi perekat bangsa Indonesia,” ujar Ghufron.

Ditambahkannya, KPK adalah sama dengan semua penegak hukum. Sukses dan gagalnya tugas diemban bersama-sama. Dengan semangat itu, koordinasi dan supervisi yang dilakukan adalah dalam kerangka untuk saling menguatkan. KPK menilai di hadapan hukum, materil dan formilnya sama. Maka perlakuan bagi warga negaranya harus sama dalam hal perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Anwarudin Sulistiyono menyampaikan penanganan tipikor ini merupakan ranah semua APH dan memaknai pertemuan hari ini sangat baik dalam rangka keberhasilan penegakan hukum khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

“Saya jadi ingat webinar tadi pagi yang membahas gelar pahlawan untuk Jaksa Agung R.Soeprapto. Salah satu yang saya ingat dari paparan Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, adalah salah satu visi R. Soeprapto mengintegrasikan dalam menangani pidana karena saat itu perkara korupsi belum sebanyak sekarang. Saya waktu jadi Aspidsus senang sekali ketika berkolaborasi dengan KPK sehingga bisa mengeliminir permasalahan yang ada sehingga dapat menangani perkara lebih baik,” ujar Anwarudin.

Kepala Kepolisian Daerah Toni Harmanto menyampaikan rasa senangnya dengan kegiatan ini dan menjadi semangat tersendiri. “Kami melihat penanganan kasus tipikor di Sumbar masih belum optimal. Maka dari itu, kami menyambut kolaborasi dengan KPK dan Kejati untuk memudahkan penanganan kasus korupsi, baik yang sebelumnya, saat ini dan yang berikutnya,” ujar Toni.

KPK berharap dengan sinergitas ini dapat menjadi satu langkah perbaikan bersama. “Jangan sampai jalinan hubungan antar APH ini dipecah oleh kepentingan lain,” tutup Ghufron. (*)

Exit mobile version