Padang, majalahintrust.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Ibu Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., melaksanakan Kegiatan “Jaksa Menyapa” yang disiarkan langsung melalui RRI Pro 1 Padang, Rabu, (12/03/2025).
Dikesempatan itu, orang nomor satu di Kejaksaan Sumatera Barat ini memaparkan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum pada Generasi muda Melalui Program Jaksa Mengajar”.
” Program Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari inisiatif yang Kita gagas bersama jajaran di Kejati Sumbar untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya siswa SMA, dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami,” kata Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih
Dalam kesempatan ini, Kjati Sumbar memaparkan secara mendalam mengenai Program Jaksa Mengajar, yang telah menjadi salah satu program unggulan Kejati Sumbar.
” Program Jaksa Mengajar adalah upaya konkrit dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk membawa hukum lebih dekat ke masyarakat, khususnya kalangan pelajar.” ujar eks Wakajati Banten itu.
Yuni mengungkapkan bahwa para jaksa yang terlibat dalam program ini turun langsung ke sekolah-sekolah, khususnya SMA yang ada di Sumbar.
” Sebagai percontohan terdapat 2 sekolah yaitu SMA 1 Padang dan SMK 5 Padang, dimana para jaksa berinteraksi dengan siswa melalui metode yang lebih interaktif dan menarik,” imbuhnya
Ia menambahkan, dengan pendekatan yang lebih personal, diharapkan para siswa dapat lebih mudah memahami esensi hukum dan bagaimana hukum berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
” Kami telah instruksikammengintruksikan Program Jaksa Mengajar ini untuk dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Sumbar,” pungkasnya.
Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh para pendengar radio yang aktif berpartisipasi dalam acara tersebut. Selama sesi interaktif, para pendengar diberi kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan yang mereka ajukan baik terkait tema “Jaksa Mengajar” maupun isu-isu hukum dan seputar Kejaksaan lainnya.
Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, Kajati berharap dapat mempererat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat. Pada Program Jaksa Mengajar diharapkan menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan dampak positif serta memberikan edukasi yang bermanfaat bagi perkembangan pemahaman hukum di kalangan generasi muda.(rel/hen)