PUPR  

Tenaga Kerja Kontruksi Tiap Tahun Diserap Kementerian PUPR Lebih 1 Juta

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membutuhkan banyak tenaga kerja konstruksi. Hal itu mengingat pemerintah masih akan membangun infrastruktur secara masif. 

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, ada sekitar 1,5 juta tenaga kerja konstruksi yang dibutuhkan setiap tahunnya. Kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi ini bahkan masih bisa bertambah. 

“Jadi kalau kita hitung dari rata-rata kebutuhan SDM konstruksi berdasarkan alokasi pembangunan infrastruktur yang dialokasikan setiap tahun khusus Kementerian PUPR, kita membutuhkan 1,5 juta tenaga kerja konstruksi setiap tahunnya,” ujarnya dalam acara Webinar ‘Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas’ Forwapera, Rabu (17/3/2021).

Dewi melanjutkan, angka kebutuhan ini baru sebatas kebutuhan dari Kementerian PUPR saja. Belum lagi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang proyeknya dikerjakan oleh swasta atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini belum termasuk alokasi pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dibangun swasta, kemudian dari APBD daerah, dan sumber pendanaan lainnya,” jelasnya dikutip dari Sindonews.

Meski begitu, pihaknya ingin tenaga kerja konstruksi ini harus yang benar-benar memiliki sertifikat. Berdasarkan data yang dimilikinya, ketersediaan tenaga kerja yang bersertifikat masih sangat rendah dan tidak sebanding dengan kebutuhannya.

“Dalam 6 tahun terakhir ini dan berdasarkan data yang kami miliki baik dari BPS maupun LPJK, bisa dilihat bahwa kita masih memiliki gap yang sangat tinggi dari sisi ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat atau yang berkompeten. Karena kompetensi ini bisa dibuktikan dari sertifikat kompetensi yang mereka miliki,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan