PUPR  

Program PISEW Kementerian PUPR Menjangkau 900 Kecamatan

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) di tengah ketidakpastian perekonomian pada masa Pandemi COVID-19.

Tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,45 triliun untuk program PKT tersebar di 34 Provinsi di Indonesia yang berpotensi menyerap 613.483 tenaga kerja. Saat ini progres penyerapan PKT telah mencapai 27% atau Rp 3,16 triliun dengan tenaga kerja yang sudah terserap sebanyak 186.288 orang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa.

“Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Menteri Basuki

Program PKT utamanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung produktivitas masyarakat perdesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, misalnya peningkatan irigasi kecil, perbaikan jalan lingkungan, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi.

Pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema PKT salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pengentasan kemiskinan, memperbaiki tata kelola pemerintah daerah (kabupaten, kecamatan dan desa) serta memperkuat kelembagaan masyarakat di tingkat desa.

Tahun 2020 pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 540 miliar. Sasaran program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.

Hingga 30 Juni 2020 tercatat anggaran pelaksanaan PISEW yang sudah tersalurkan sebesar Rp 54,6 miliar. Untuk tenaga kerja yang sudah terserap dari program tersebut sebanyak 1.467 orang. Sedangkan untuk rencana pelaksanaan pada bulan Juli 2020 ditargetkan dana PISEW yang telah disalurkan sebanyak Rp 300 miliar dan akan diteruskan pada bulan-bulan selanjutnya.

Dengan total alokasi anggaran tersebut, potensi penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang dengan masa pelaksanaan sekitar 75 hari, sehingga total potensi penyerapan tenaga kerja Program PISEW tahun 2020 sebanyak 15.000 tenaga kerja atau 1.125.000 Hari Orang Kerja.

Pada umumnya infrastruktur yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas
dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Pelaksanaan pembangunannya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat tidak menggunakan kontraktor.

Selain jalan produksi, realisasi program PISEW juga dalam pembangunan infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat. (*)

Tinggalkan Balasan