PUPR  

Dari 149 Triliun, Anggaran KemenPUPR Tahun 2021 Jadi 134 Triliun Akibat Refocusing

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 149,81 triliun. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 dilakukan refocussing menjadi Rp 131,82 triliun.

Selanjutnya terdapat penambahan anggaran dari percepatan penarikan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 3,08 triliun, sehingga pagu DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 134,89 triliun.

banner 325x300

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, refocusing program TA 2021 salah satunya digunakan untuk program Padat Karya Tunai (PKT) yakni dari semula Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.

“Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Sehingga akan memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Pandemi COVID-19,” kata Menteri Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/3/2021). Raker dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus dan dihadiri Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo serta pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR.

Pelaksanaan kegiatan padat karya TA 2021 meliputi bidang Sumber Daya Air sebesar Rp 7,15 triliun dengan target menyerap 386.159 tenaga kerja, Bidang Jalan dan Jembatan senilai Rp 6,69 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 273.603 orang, Bidang Permukiman disalurkan melalui 6 kegiatan senilai Rp 5,29 triliun akan menyerap 194.471 tenaga kerja, dan Bidang Perumahan senilai Rp 4,11 triliun dengan target menyerap 378.460 tenaga kerja.

Basuki menambahkan, dalam rangka mendukung program PEN, Kementerian PUPR juga mengusulkan perluasan program Padat Karya senilai Rp 2,50 triliun yang di antaranya digunakan untuk perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai.

Lalu ada kegiatan revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu, program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) atau SPAM perdesaan dan sanitasi perdesaan, serta pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Tambahan anggaran tersebut saat ini masih dilakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu,” beber Basuki. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan