PADANG – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang masih kalah jauh dengan Mall Pelayanan Publik ( MPP) Kota Pekanbaru. Pasalnya saat ini MPP Kota Padang hanya melayani 11 instansi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Padang.
Sedangkan, kota Pekanbaru telah melayani layanan publik sebanyak 26 instansi pemerintah, lembaga, perbankan dan badan usaha milik negara/daerah.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua DPRD Padang Syafrial Kani pada kunjungan kerja bersama Komisi 1 DPRD Padang di Kota Pekanbaru.
Namun demikian, Syafrial Kani optimis dan akan mendorong dalam hal ini Pemko Padang untuk mewujudkan MPP seperti halnya di MPP Kota Pekanbaru dalam tiga tahun kedepan.
“Setelah melakukan kunjungan kerja di Kota Pekanbaru, Pemko Padang harus belajar banyak dari Pemko Pekanbaru yang memperoleh predikat Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Disdukcapil terbaik di Indonesia.” katanya.
Pria yang bergelar Datuak Rajo Jambi itu menambahkan, Pekanbaru sudah melayani semua pelayanan perizinan termasuk pengurusan pasport di satu kantor MPP. Warga tidak lagi disulitkan mesti bolak-balik dari kantor ke kantor untuk mengurus perizinan.
“Kita lihat di MPP Pekanbaru warga cukup memasukkan permohonan seluruh tahapan diperoleh dengan komunikasi melalui email ataupun WA sampai keluarnya izin. Insya Allah kita akan mendukung dan mendorong untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik seperti di MPP Kota Pekanbaru. Kita akan mewujudkan Mal Pelayanan Publik yang good governance, yaitu pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efisien membangun MPP,” ungkap Syafrial Kani.
Pria yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Padang menjelaskan, pencapaian terbaik yang dibuat oleh Kota Pekanbaru tersebut merupakan bentuk komitmen tegas dari walikotanya kepada seluruh dinas terkait agar permasalahan perizinan tidak berbelit-belit dalam pelayanannya.
“Kenapa ini bisa terjadi di Pekanbaru, karena Walikotanya konsen menganggarkan dana untuk kepentingan pelayanan surat-surat keterangan dan lainnya. Alhasil, masyarakat terlayani dengan baik. Walikota Padang harus belajar banyak dari Walikota Pekanbaru,” tukasnya.
Seperti diketahui, MPP dirancang bertujuan untuk melakukan perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Dengan menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, maka akan memberikan kemudahan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik. (Kld)