Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretariat Jenderal (Setjen) melakukan evaluasi enam bulan pelaksanaan anggaran Setjen tahun 2021 dan mematangkan program Setjen tahun 2022. Dukungan manajemen dari program-program Sekretariat Jenderal menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur PUPR agar pelaksanaannya tepat mutu, tepat waktu, dan tepat administrasi sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Midterm review ini adalah kesempatan yang baik untuk melihat kembali apa yang sudah dilakukan, apa yang akan dilakukan, dan apa yang mungkin tidak dapat kita lakukan terkait dengan dinamika situasi yang sedang kita hadapi saat ini,” kata Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah saat memberikan sambutan pada acara Midterm Review Pelaksanaan Anggaran TA 2021 dan Penyiapan Program Sekretariat Jenderal TA 2022, di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Evaluasi enam bulan pelaksanaan anggaran TA 2021 diharapkan menghasilkan penajaman terhadap potensi anggaran tidak terserap dan kebutuhan di luar alokasi sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan anggaran serta penyesuaian terhadap kondisi yang dihadapi.
Setjen Kementerian PUPR akan meninjau kembali program TA 2021 dan segera merevisi program yang perlu diperbaiki sesuai dengan skenario dan review yang telah diarahkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Selain pelaksanaan anggaran, pending matter pelaksanaan kegiatan TA 2021 juga meliputi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Setjen Kementerian PUPR mendorong sistem tata kelola yang lebih berdaya guna sehingga tugas-tugas yang dilakukan secara manual akan dapat ditransformasikan sesuai dengan roadmap transformasi digital yang sedang dijalankan.
“Langkah simple yang sering saya ingatkan adalah bagaimana kita mewujudkan kerja keras, bagaimana kita melakukan gerak cepat, dan bagaimana kita melakukan kerja-kerja yang tepat,” ujar Sekjen Fatah.
Pada TA 2021, Pagu anggaran Setjen sebesar Rp. 681,49 miliar. Tercatat sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring Kementerian PUPR pada status 14 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB, realisasi keuangan Setjen sebesar Rp 202,76 miliar atau 29,75% dari pagu anggaran Setjen tahun 2021, dengan capaian fisik 30,00%. Selanjutnya Pagu Indikatif Setjen sebesar Rp 641,77 miliar atau sebesar 0,64% dari Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2022 sebesar Rp. 100,46 triliun.
Kegiatan Midterm Review Setjen Kementerian PUPR dilaksanakan selama dua hari Selasa-Rabu (15-16/6/2021) dengan mengundang narasumber dari Kementerian PAN RB, Bappenas, dan Kementerian Keuangan. Turut hadir dalam acara Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Koordinator, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Sub Koordinator di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. (*)