Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar, Kejari Padang Tetapkan Tersangka Calo KUR di BRI Padang

Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar, Kejari Padang Tetapkan Tersangka Calo KUR di BRI Padang

Padang, jembatan informasi–

Kejaksaan Negeri Padang ( Kejari Padang) membongkar pratek dugaan korupsi kredit usaha rakyat ( KUR) di Bank BRI Padang dan menetapkan tersangka seorang wanita UA (51) tahun yang berperan sebagai calo KUR sehingga merugikan negara lebih dari Rp 1,9 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah didampingi Kasi Pidsus Yuliandri dan Kasi Intel Erianto

menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya peran pegawai bank dalam membantu tersangka UA (51), seorang wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sedang kita selidiki dan kembangkan ya,” kata Aliansyah kepada wartawan di kantor Kejari Padang, Kamis (10/4/2025).

Eks Asintel Kejati Lampung ini menegaskan tidak tertutup kemungkinan tersangka bakal bertambah dan tidak menampik kemungkinan indikasi keterlibatan pegawai bank sedang dikembangkan lebih lanjut.

“Kemungkinan itu ada dan ini terus kita kembangkan,” jelasnya

Sebelumnya, tersangka UA diduga telah mengelabui sebanyak 51 nasabah salah satu bank di Padang dengan modus membantu proses pencairan dana KUR. Namun setelah dana cair, uang tersebut tidak diserahkan kepada nasabah. UA justru terlebih dahulu menguasai dokumen penting milik korban, seperti buku tabungan dan ATM. Ia menyampaikan kepada para nasabah bahwa dana belum diterima, hingga pada akhirnya kredit tersebut macet pada Juli 2024.(hen)

banner 325x300