Pemusnahan BB di Kejari Padang, Didominasi Kasus Narkotika

Padang, jembataninformasi.com – Kasus Narkotika masih mendominasi di Kota Padang, dari 1.015 perkara yang ditangani oleh pihak Kejari Padang sepanjang 2023, sekitar 40 persennya adalah terkait perkara penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Muhammad Fatria yang didampingi Kasi Intelijen Afliandi pada saat pemusnahan barang bukti yang telah inkhrah di Kejaksaan Negeri Padang Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (19/12).

Mantan Aspidus Kejati Sumbar itu menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya, ganja sebanyak 18,3 kilogram, sabu-sabu sebanyak 213 gram, tujuh dus rokok tanpa cukai.

” Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah barang bukti dari perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kasus Narkoba masih mendominasi di Kota Padang, hal ini perlu perhatian kita semua,” kata Mhd Fatria.

Kajari menuturkan, pemusnahan barang bukti ( BB) merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa Penuntut Umum sebagai eksekutor untuk mengeksekusi barang bukti yang telah inkracht.

” Ini merupakan antisipasi terhadap kemungkinan adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Fatria

Senada itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Willyamson merinci barang mengajak seluruh pihak agar memberikan perhatian khusus untuk masalah narkoba, karena masih menjadi salah satu perkara yang mendominasi di kota Padang.

Sementara Wali Kota Padang Hendri Sapta mengatkan, terimakasih atas kinerja penegak hukum yang ada di kota setempat sehingga barang terlarang itu bisa dicegah peredarannya.

“Narkoba adalah musuh bersama karena sangat merusak, seluruh pihak harus berkontribusi memberantasnya. Apalagi sasarannya adalah generasi muda,” jelasnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar.

Ia memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah melakukan pengungkapan kasus sehingga barang terlarang itu bisa disita sebelum sampai ke tangan masyarakat.

“Saya mengajak para generasi muda menjauhi narkoba apapun bentuk dan jenisnya, mengonsumsi narkoba bisa merusak diri dan sulit untuk kembali lagi,” pungkasnya.(kld)