Indeks
Ekobis  

Peletakan Batu Pertama Pembangunan gedung sentra rendang Selasa Besok

Padang – Pembangunan sentra rendang di Kota Padang yang berada di wilayah Kecamatan Koto Tangah akan segera dimulai, ditandai peletakan batu pertama pada Selasa (25/5/2021).

Jika tidak ada aral melintang, akan dilaksanakan peletakkan batu pertama oleh Walikota padang yang akan didampingi Ketua DPRD dan Forum Komunikasi Pimpinan daerah dan kecamatan.

Pada peletakkan batu pertama nanti, direncanakan selain pemerintah kota akan dihadiri Kepala Dinas Perindustrian Sumbar dan Ketua Dekranasda Propinsi Sumbar dan Kota, serta organisasi perangkat daerah lainnya seperti Kemenag dan BPOM

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian ( Kadis Nakerin) Kota Padang, melalui Kepala Bidang Industri M/ Latif mengatakan, progress kegiatan pembangunan fisik oleh kontraktor dengan menandatangani kontrak kerja pada 17 mei yang lalu.

Mendukung pembangunan fisik, pihaknya juga telah dilaksanakan sosialisasi internal dinas serta masyarakat setempat dilokasi pembangunan. Selain itu juga memanfaatkan media massa, baik elektronik, cetak dan media online. Hal ini dilakukan agar pembangunan diketahui oleh masyarakat luas.

Tujuan pembangunan sentra rendang ini katanya, untuk membantu mengembangkan IKM usaha rendang, dimana produksi rendang nantinya akan dilaksanakan digedung sentra ini.

Pembangunan sentra ini membutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat karena rendang adalah produk unggulan dari program kota. Rencana pembangunan ini telah direncanakan sejak 2 tahun yang lalu dan didukung oleh badan pembangunan nasional (bappenas) dan Kementrian Perindustrian.

Lebih lanjut M. Latif mengatakan, Dari 27 M dana DAK, 24 M untuk fisik. Kontrak awal dengan kontraktor PT. Delapan Pilar, pembangunan direncanakan 8 bulan, dikurangi menjadi 7 bulan atau 210 hari yang mulai dari pematangan, pembersihan lahan sampai pembangunan gedung. Fasilitas gedung yakni gedung produksi, promosi, gudang, dan kantor UPT.

Setelah pembangunan sentra rendang ini selesai nantinya, maka akan dibentuk pengelola teknis berupa UPT yang berada di bawah Dinas Nakerin. Tujuannya untuk mengembangan IKM yang yang memiliki izin dan bergerak di bidang produksi kuliner rendang.

Selain menjadi pusat IKM, gedung ini juga akan dimanfaatkan sebagai wadah promosi bagi usaha-usaha kuliner rumahan (UMKM) yang ada di Kota Padang berupa galeri.(*)

Exit mobile version