Pasaman Barat – Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sudah sedemikuan maju, dimana anak-anak telah pandai membaca dan menulis. Karena itu sebaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dipersingkat waktunya menjadi 5 tahun agar kesempatan anak didik lebih cepat berkembang dalam tingkatan pendidikan selanjutnya.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam pertemuan dengan beberapa kepala sekolah di Pasaman Barat, di Lapangan Bolakaki Tuah Bersama Padang Tujuah – Pasaman Barat, Rabu (1/9/2021).
Mahyeldi mengungkapkan, saat ini masih 6 tahun pada PAUD anak anak sudah bisa membaca dan menulis dan kondisi ini sebaiknya sudah bisa lima tahun agar cepat berkembang dan peluang mendapat peluang kerja lebih cepat.
“Dalam memberikan keleluasaan anak didik mengembangkan kemampuan diri juga sesuai bakat dan talentanya. Idealnya saat SMP ada buku yang mencatat data dan perkembangan kemampuan anak. Data ini tentunya akan membantu Si A ini kemana baiknya bagaimanq kedepannya,” ungkapnya.
Mahyeldi meminta Dinas Pendidikan agar mengembangkan materi aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapotik) yang lebih dilengkapi agar anak didik punyq data dan dapat mengarahkan anak didik kemana idealnya ia melangkah.
“Dapodik tentunya ada data dan peristiwa kegiatan siswa prilaku sehingga prediksi data yang dapat di perkirakan. Akan ada siklus pola pikir dan kemauan anak didik meningkatan kualitas dirinya yang juga dapat diketahui orang tua masing-masing dalam laporannya,” ujarnya.
Mahyeldi mengatakan, ada muncul berbagai pemikiran dalam memajukam SDM dilihat dari adanya modal kuat, dari bakat, talenta kemana anak didik bisa memaksimalkan kemampunannya.
“Kebutuhan masa kedepan bagi daerah tidak semua mesti sarjana, mesti aka juga yang punya skil dan kemampuan untuk bersaing di era digital dan global,” katanya
Gubernur Sumatera Barat mendorong anak anak kita dapat mengikuti sekolah kedinasan, TNI, Polri, perguruan tinggi terbaik dalam dan luar negeri. Anak SMA akan perlu ada tambahan pemberlajarab teory dan pemahaman masuk perguruan tinggi dan sekolag kedinasan. (*)