Padang, jembatan informasi – Jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih mengingatkan seluruh pejabat untuk tetap waspada dan proaktif. Pasalnya, kondisi ini harus menjadi perhatian utama bagi institusi kejaksaan untuk tetap waspada dan mendeteksi sedini mungkin hal-hal yang dapat menghambat jalannya pilkada.
Disebutkannya, khusus dibidang politik terkait pemilu dan pilkada, Kajati Sumbar menjelaskan, kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan di bidang politik terkait pemilu dan pilkada. Hal ini harus dilakukan dengan profesional dan netral.
” Untuk di bidang intelijen agar segera melakukan konsolidasi dengan staf pada bidang masing-masing, guna meningkatkan ketertiban dan ketentraman umum serta mengawasi tindak pidana pemilu,”katanya, saat melantik pejabat eselon III di wilayah Kejati Sumbar, Senin (9/9).
Ia menuturkan kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan di bidang politik terkait pemilu dan pilkada. Hal ini harus dilakukan dengan profesional dan netral.
Kajati Sumbar yang pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan mafia pajak beberapa tahun lalu ini, mengajak semua insan Adhyaksa dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan komitmen, serta menghindari gaya hidup konsumtif dan tempat-tempat yang dapat merendahkan martabat institusi.
Mantan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wajati) Banten dan Lampung ini, menyatakan menyelesaikan kasus yang telah berjalan.
Adapun yang pejabat eselon III yang dilantik adalah Asisten Intelijen Efendri Eka Saputra, Asisten Pidana Khusus Fajar Mufti, Asisten Tindak Pidana Umum Afrilliana Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai Ira Febrina.(kld)