Padang – Puluhan Pengurus cabang olahraga se Sumbar terus mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar melaksanakan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang semula digelar tahun 2020, dilaksanakan tahun 2021.
Bahkan Rahmat Wartira dari cabor pencak silat mengatakan bahwa, SK Gubernur Sumbar perihal penundaan Porprov tersebut cacat hukum.
“SK Bapak Gubernur saya menilai cacat hukum, “kata Rahmat Wartira sembari memaparkan alasan cacat hukumnya SK Gubernur, pada rapat dengan Komisi V DPRD Sumbar Senin (6/7/20202).
Namun Ketua Umum KONI Sumbar Syaiful, SH, MHum kepada wartawan usai menghadiri rapat juga menyebutkan, KONI sebagai penanggung jawab teknis Porprov mengacu dengan PP Tahun 2017 disebutkan dalam pasal 15 dan 16, yakni pelaksanaan Porprov adalah KONI Propinsi dan karena ini multi even penganggaranya pada KONI Provinsi dan KONI Kab/Kota.
Selama ini kata Syaiful pelaksanaan Porprov dilaksanakan tunggal oleh Kab/Kota dengan sumber dananya lebih banyak Kab/Kota dan dari KONI Provinsi boleh dikatakan nihil, kecuali KONI Provinsi memohonkan kembali untuk membantu pelaksanaan hibah tambahan kepada panitia.
“Jadi tergantung kepada Kab/Kota pelaksana, pada prinsipnya boleh saja melaksanakan Porprov apakah tahun 2020 ini atau 2021, kalau 2020 KONI Sumbar sudah berusaha, namun Pasaman Barat yang ditunjuk Gubernur Sumbar sebagai tuan rumah gagal melaksanakan, karena ketidak adanya anggaran,” pungkasnya. (*)