Indeks

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani Apresiasi Ketulusan Warga Padang Sarai Yang Telah Hibahkan Tanah Untuk Sekolah Agama Islam

PADANG SARAI – Keinginan masyarakat memiliki sekolah agama Islam di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah bakal terwujud.

Pasalnya pemuka adat maupun masyarakat telah ikhlas menghibahkan  tanahnya seluas 1.5 hektare untuk dibangun sekolah agama Islam.

Kesepakatan dan penyerahan surat yang telah ditandatangani oleh masyarakat serta niniak mamak Kelurahan Padang Sarai yang di  dipelopori oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani kepada Kepala Kantor Kementrian Agama ( Kakemenag Padang) Kota Padang Marjanis di lakukan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Padang Sarai Rafimansyah, Niniak Mamak Kelurahan Padang Sarai Syafri Tanjuang di Kantor Lurah Padang Sarai, Senin (31/5)

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, mengatakan,  Alhamdulillah proses ini tidak begitu panjang. Dimana keluhan masyarakat bahwa waktu itu mengeluhkan minimnya sekolah agama di kota Padang.

“Pada beberapa waktu lalu, kami bersama pimpinan DPRD Padang dan anggota DPRD Padang dapil Koto Tangah, melakukan pertemuan dengan pemuka masyarakat dan ketua suku adat X Padang Sarai. Dipertemuan tersebut terbuka pembicaraan bahwa ada niat masyarakat untuk menghibahkan tanahnya untuk dibangun sekolah agama.Niat yang tulus ini kita apresiasi atas nama pimpinan DPRD Padang dan anggota DPRD Padang lainnya,” kata Syafrial Kani yang didampingi anggota DPRD Padang dapil Koto Tangah Manufer Putra Firdaus dan  Rustam Efendi.

Syafrial Kani yang juga Ketua DPC Gerindra Padang itu menambahkan, telah dihibahkannya tanah oleh masyarakat Padang Sarai akan mengawal sampai terealisasinya pembangunan madrasah/ sekolah agama di Padang Sarai.

“Ini merupakan tanggung jawab moral saya harus dikawal realisasinya. Semoga tindakan dan keinginan  masyarakat Padang Sarai bisa dicontoh oleh Kecamatan lain di Kota Padang. Ditengah masih minimnya sekolah agama maupun kekurangan sekolah yang masih kita dengar keluhannya dari masyarakat. Apalagi  ada contoh kasus  Man 1 Filial yang berlokasi Bungus Barat, Kecamatan Bungus Taluak Kabuang, masih menanti pelepasan hak dari Pemerintah Kota Padang. Ini menjadi masalah, sudah 12 tahun masih juga belum terselesaikan oleh Pemko Padang,” beber Wakil Rakyat yang begelar Datuak Rajo Jambi itu.

Sementara, Kakan Kemenag Kota Padang Marjanis mengapresiasi atas niat tulus warga Padang Sarai yang telah menghibahkan tanahnya untuk dijadikan sekolah Agama.

“Secara tempat lokasi ini sangat strategis. Atas nama kementrian agama kami menggunakan terimakasih. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurus tanah ini supaya keluar sertifikatnya atas nama Kementrian Agama dan juga terwujudnya sekolah agama disini apakah akan dibangun MAN dan MTsN, ” imbuhnya.

Marjanis menyebut, idealnya sekolah agama satu tiap kecamatan.”Sekolah agama di Padang sangat kurang. Idealnya di Kota Padang satu sekolah agama di tiap kecamatan. Contoh saja ini di Tanah Datar ada 17 MTsN di kota Padang hanya 7 MTsN,”sebutnya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM) Padang Sarai Rafimansyah, Niniak Mamak Kelurahan Padang Sarai Syafri Tanjuang mengatakan, sesuai dengan permintaan kKemenag masyarakat telah bersedia menyerahkan (menghibahkan) tanahnya seluas 1.5 hektare.

“Tepatnya di RT 01 RW 04 Kelurahan Padang Sarai tepatnya didaerah sasok ubi. Saat ini kelurahan kami sangat membutuhkan sekolah. Harapkan kami segera diwujudkan sekolah agama di tempat kami, ” katanya.

Ia mengatakan, jangan sampai ada anak- anak di daerahnya ada yang putus sekolah maupun tidak mengecap pendidikan. 

“Karena pendidikan sangat penting di zaman sekarang.  Kalau tidak bersekolah tentunya mudah terpengaruh dengan kenakalan remaja seperti narkoba dan tindakan yang menyimpang lainnya.” pungkasnya. (kld).

Exit mobile version