Padang Aro – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan evaluasi teknis dan administrasi terkait kelanjutan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Solok Selatan.
“Kenapa perlu evaluasi administratif, karena sebelumnya TPA ini juga sudah pernah kami tangani dan kedepan diharapkan keterlibatan Pemda,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Sumbar, Kusworo Darpito, di Padang Aro, Jumat.
Kepala balai PPW melakukan pengecekan dan pengkajian terhadap kondisi TPA sampah yang telah dibangun di daerah Jujutan Kecamatan Sangir tetapi belum bisa diserah terimakan karena kondisi TPA rusak akibat bencana longsor.
TPA sampah di Solok Selatan, belum bisa dipergunakan karena dindingnya jebol sepanjang empat meter, dan ada retakan sepanjang 40 meter akibat bencana alam pada akhir 2019.
TPA Solok Selatan memiliki lahan seluas 4,8 hektare dan penampungan sampah 0,8 hektare atau dengan kapasitas 56 ribu kubik.
Sedangkan untuk produksi sampah di Solok Selatan yaitu pada kawasan satu yang terdiri dari Kecamatan Sungai Pagu, Koto Parik Gadang Diateh dan Pauh Duo sebanyak 24 ton sehari.
Selanjutnya kawasan dua Kecamatan Sangir 13 ton perhari serta kawasan tiga yang terdiri dari Kecamatan Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan Sangir Balai Janggo 17 ton sehari.
Bupati Solok Selatan, Khairunas menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian PUPR untuk meningkatkan akses jalan ke TPA.
Pemkab, katanya menyambut baik dan berterimakasih atas respon cepat pihak balai menindaklanjuti kunjungan Pemkab ke Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.
“Atas nama Pemkab, kami mengucapkan banyak terima kasih sudah direspon langsung oleh tim Balai PPW Sumbar dengan melakukan kunjungan lapangan ke Solok Selatan,” katanya.(*)