Umum  

Kasum TNI Richard Tampubolon : 312 Ribu Hektar Lahan Sawit Ilegal Tersebar di Kalimantan, Satgas PKH Bakal Bertindak Optimal Tertibkan

 

Padang, jembataninformasi.com –

Kepala Staf Umum (Kasum) Letjen TNI Richard Tampubolon terjun mengawal langsung penertiban kawasan hutan dalam rangka menertibkan lahan sawit ilegal oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Richard Tampubolon baru baru ini menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang berada di kawasan hutan agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Pria lulusan Akmil 1992 dari Kopassus ini menambahkan, kehadiran TNI dalam kegiatan ini untuk memperkuat efektivitas penertiban lahan ilegal serta mengurangi potensi konflik yang terjadi di lapangan.

Namun, tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. Keterlibatan TNI bersifat mendukung dengan memastikan proses penertiban berjalan lebih efektif dan aman. Kehadiran TNI dalam Satgas PKH juga dinilai memiliki dasar hukum yang kuat

“Sebagaimana Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata Richard yang sebelumnya menjabat Pangkogabwilham III ini.

Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua PB TI (Taekwondo Indonesia) merinci, Satgas Garuda PKH juga telah menertibkan lahan di beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, di antaranya lahan PT Agro Bukit seluas 3.798,9 hektare, PT Mulia Agro Permai (MAP) 1.276 hektare, PT Mananjung Hayak 1.728 hektare, dan lahan sawit PT GAP seluas 12.069,39 hektare.

Penertiban ini dilakukan secara serentak di 19 provinsi di Indonesia, dari Sumatera Utara hingga Papua. Sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 ini mencatat keberhasilan penertiban terhadap 317 ribu hektar kawasan hutan

Satgas Garuda PKH telah menemukan sekitar 312 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah yang penguasaannya tidak sesuai dengan perundang-undangan yang artinya masih ada ratusan ribu hektare yang menjadi target penertiban.

Lahan itu akan dikembalikan kepada negara guna mendukung kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini menunjukkan negara hadir dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah secara menyeluruh.

“Selain menertibkan aset negara, operasi ini juga bertujuan untuk mempercepat upaya perlindungan lingkungan serta memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kepentingan masyarakat,” pungkas pria yang sukses menggelar kegiatan Komando Warrior menyambut Asian Games 2018 lampau(*)

banner 325x300