Indeks
Daerah  

Kadis LH : Jangan Buang Sampah di Median Jalan

Padang – Sudah berkali-kali Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun tetap saja ada oknum warga yang “madar” alias tebal telinga. Sampah dibuang di median jalan.

“Median jalan merupakan lokasi terlarang untuk tempat membuang sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, kemarin.

Membangun budaya disiplin membuang sampah, DLH Padang sudah menempatkan kontainer di setiap titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Diantaranya TPS Arai Pinang di Kecamatan Lubeg, TPS Masjid Kebenaran, TPS Baznas, TPS Balaikota, TPS TVRI, TPS KPIK, dan TPS Anak Aie.

“Namun masih ada saja masyarakat yang menempatkan sampah di taman median jalan,” ungkapnya.

Bahkan, agar sampah tidak dibuang di median jalan, terutama di median di jalur Bypass, DLH telah menyiapkan satu unit mobil dump truk yang mulai bekerja jam empat pagi. Sampah diangkut. Seluruh median jalan dibersihkan.

“Begitu selesai dibersihkan, beberapa waktu setelah itu ditemukan kembali sampah yang sengaja dibuang di sana,” ungkap Mairizon.

Kadis LH mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Disiplin membuang sampah di TPS yang sudah ditetapkan.(*)

Exit mobile version