Umum  

Ini Capaian 100 Hari Program Kerja Kejati Sumbar, Program Inovatif Humanis seperti Jaksa Mengajar, Jaksa Menyapa atau “Om Jak”

 

Padang, jembatan informasi – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ( Kejati Sumbar) merilis pencapean kinerja 100 hari pemerintahan khususnya Kejati Sumbar yang dimulai dari tanggal 21 Oktober sampai dengan  31 Januari 2025, Pada Rabu (19/02/25) kepada media.

Adapun capaian selama 100 hari kerja antara lain dalam bidang intelijen, Kejati Sumbar telah melaksanakan berbagai program strategis. Tercatat 70 kegiatan pengamanan telah dilakukan, diikuti 41 kegiatan pengamanan pembangunan strategis.

“Program sosialisasi dan edukasi juga menunjukkan hasil signifikan dengan 28 kegiatan kampanye antikorupsi, 24 kegiatan jaksa masuk sekolah, dan 18 kegiatan jaksa mengajar,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid, Rabu ((19/2).

Selain itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) mencatatkan kinerja yang menonjol dengan penanganan 1.187 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Dari jumlah tersebut, 817 kasus telah memasuki tahap I dan 882 kasus tahap II. Sebanyak 923 kasus telah memperoleh putusan, dengan 896 kasus berhasil dieksekusi. Terdapat 103 kasus yang menempuh jalur banding.

Bidang Tindak Pidana Khusus menangani 23 penyelidikan dan 27 penyidikan kasus. Sebanyak 19 kasus telah memasuki tahap penuntutan, meski belum ada yang mencapai tahap eksekusi dalam periode ini.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menunjukkan aktivitas yang intens dengan 50 kegiatan pertimbangan hukum, terdiri dari 47 Legal Assistance dan 3 Legal Opinion.

Tercatat 17 kegiatan perdata SKK Litigasi dan 1.477 kegiatan perdata SKK Non-Litigasi. Satu kegiatan Tata Usaha Negara Litigasi juga telah ditangani.

“Dalam aspek pengawasan, Kejati Sumbar, melakukan lima kegiatan klarifikasi, dengan dua di antaranya masih dalam proses pemeriksaan bidang pengawasan. Terdapat satu kegiatan inspeksi kasus dan enam kegiatan audit PKN, di mana tiga di antaranya masih dalam proses PKKN,” katanya.

Program-program inovatif seperti “Jaksa Menyapa” atau “Om Jak Menjawab” telah dilaksanakan sebanyak 23 kali, sementara kegiatan Posko Intelijen mencapai 37 pelaksanaan.

“Kejati Sumbar juga aktif dalam penerangan hukum dengan 21 kegiatan dan pelayanan media serta kehumasan sebanyak 9 kegiatan,” imbuhnya.

“Capaian ini menunjukkan komitmen Kejati Sumbar dalam menegakkan hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat diawal pemerintahan baru. Berbagai program yang dilaksanakan mencerminkan upaya komprehensif dalam menjalankan fungsi kejaksaan, mulai dari pencegahan hingga penindakan,”pungkasnya (hen)