Umum  

Cerdaskan Generasi Muda yang ” MELEK” Hukum, Wakajati Sumbar Pimpin Program Jaksa Mengajar di SMKN 5 Padang

Padang, jembataninformasi.com – Program Jaksa Mengajar tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih kembali dilanjutkan Sekolah Menengah di Kota Padang.

Kali ini, Selasa, (21/1/2025) di Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Negeri 5 Padang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumbar, Sugeng Hariadi.

Wakajati Sumbar mengatakan pelaksanaan jaksa mengajar akan terus berlanjut selama satu semester tahun ini di Sekolah Menengah yang ada di Sumatera Barat.

Eks Wakajati Sultra itu menyampaikan,
dalam program jaksa mengajar ini di SMKN 5 Padang ini mengajarkan terkait penerangan hukum kepada siswa-siswi disekolah tersebut.

” Ini menjadi entry poin yang baik untuk program jaksa mengajar di SMKN 5 Padang. Kita merefresh anak-anak STM ( SMKN 5 Padang red), agar mereka punya motivasi, punya mimpi yang lebih baik dan selanjutnya dapat bersosialisasi, taat kepada hukum-hukum yang ada dengan harapan disekolah ini akan melahirkan siswa yang dinamis dan kreatif.

Pria yang pernah jadi JPU Kasus Fredy Sambo itu menegaskan, hal-hal tersebut seperti adanya tawuran, narkotika, balap liar, dan hal lainnya yang dari kini harus diwaspadai.

” Karena diusia rentan ini anak-anak tidak berfikir panjang, nah ini yang kita masuki supaya ke depan tidak ada yang salah langkah,” ujarnya

Disisi lain, Sugeng menuturkan, bahwa mengajar juga harus dengan pendekatan dan tidak terlalu akademis. Tujuannya supaya anak didik bisa menyerap lebih baik dan mengimplentasikannya di kehidupan sehari-hari.

“Jadi menghadapi anak masa kini harus dengan pendekatan dan secara perlahan. Untuk itu, dalam bahan ajarnya juga perlu step by step dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas eks Asintel Kejati Jabar itu.

Dikesempatan itu Program Jaksa Mengajar di SMKN 5 Padang, Kejati Sumbar menurunkan 15 Jaksa Senior turut berperan dalam mencerdaskan siswa sekolah yang berada di Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara itu. Diantaranya Asisten Pembinaan (Asbin) Mernawati, Asisten Pengawasan (Aswas) Hari Wibowo, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Afriliana Purba. Serta turut hadir Asisten Intelijen Efendri Eka Saputra.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 5 Padang, Rizka Fauzi menambahkan, bahwa pihak sekolah mendukung program yang dibuat oleh Kejati Sumbar.

“Kami sangat mendukung program ini karena bagus sebagai edukasi kepada siswa di jaman ini. Selain itu, kita semua termasuk murid juga lebih paham apa itu kerja jaksa,” kata Rizka.

Ia menyampaikan, bahwa program jaksa mengajar ini termasuk ke dalam mata pelajaran penguatan karakter P5. Ada sebanyak 15 kelas pada kelas 2 yang masuk jaksa mengajar.

“Semoga program dalam semester ini berjalan lancar dan bisa berlanjut untuk tahun ajaran baru selanjutnya,” ujarnya.(hen)