Ekobis  

Balai PPW Sumbar Sokong Kebijakan Ditjen Pajak, Rekanan Berlakukan NPWP Cabang

Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi ,melaksanakan sinergi dan koordinasi dalam rangka optimalisasi penerimaan perpajakan di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar.

Indriyanto Kepala Bidang Kanwil DJP Sumbar – Jambi mengatakan, koordinasi ini dalam rangka penyetoran pajak oleh perusahaan yang mendapatkan pekerjaan di wilayah Sumbar. Karena banyak perusahaan luar provinsi Sumbar yang mendapatkan pekerjaan di wilayah Sumbar, tapi penyetoran pajak nya sendiri tidak diwilayah Sumbar.

banner 325x300

“Tentu saja hal ini merugikan daerah. Oleh karena itu rekanan kita dorong untuk menyetorkan pajak pada wilayah Sumbar,”ulasnya.

Lebih lanjut Indriyanto mengharapkan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menekankan kepada perusahaan yang mendapatkan pekerjaan untuk membuat NPWP Cabang di daerah lokasi pekerjaan.

Kepala BPPW Sumbar Kusworo Darpito, mendukung penuh program NPWP Cabang yang disosialisasikan Kanwil DJP. Buktinya saat ini sesuai data yang ada, bahwa rekanan yang telah berkontrak dengan Balai PPW Sumbar, hampir semua telah memiliki NPWP Cabang.

“Ke depan akan ditekankan kepada seluruh perusahaan rekanan untuk membuat NPWP Cabang,”bebernya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan