Indeks

Anggota DPRD Sumbar Minta Undang Bupati, Walikota, KONI Daerah Bahas Porprov

PADANG – Desakan seluruh pengurus provinsi cabang olahraga se Sumbar tentang pelaksaan Pekan Olahraga Provinsi Sumbar (Porprov) XVI agar bisa dilaksanakan di tahun 2021 bukan 2022 sesuai penudaan di SK Gubernur Sumbar, ditanggapi serius kalangan DPRD Provinsi Sumbar.

Pada Senin, 6 Juni 2020, DPRD Sumbar mengundang Asisten III Setdaprov bersama Kapala Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan KONI Sumbar, rapat dengar pendapat membahas permasalahan ini. Rapat dipimpim Ketua Komisi V DPRD Sumbar Muchlis Yusuf Abit bersama Sekretaris Komisi V Syahrul Furqon.

Para pengurus Pengprov Cabor Sumbar menyebutkan, penundaan pelaksanaan Porprov XVI Sumbar hingga 2022 akan membuat pembinaan olahraga prestasi Sumbar terkendala. Karena Porprov yang saharusnya dilaksanakan di tahun 2020, akibat pandemi Covid-19 tidak jadi dilaksanakan, harusnya tidak ditunda selama dua tahun, apalagi Porprov sendiri merupakan iven olahraga dua tahunan.

“Kondisi ini akan mendatangkan masalah, seperti atlet yang enggan berlatih dan bisa juga pindah ke daerah lain. Disamping itu, atlet yang menekuni olahraga dengan batas umur, akan sia-sia berlatih, bila saat kejuaraan ia tidak bisa ikut karena umurnya sudah lewat,” kata Togi P Tobing, Ketua Umum Pertina Sumbar.

Beberapa masukan lainnya juga disampaikan pengurus Pengprov Cabor lainnya, termasuk kalangan Anggota Komisi V DPRD Sumbar. Namun, menurut Novrizon, anggota Komisi V DPRD Sumbar, masalah ini tidak akan bisa diselesaikan kalau tidak melibatkan Bupati dan Walikota serta pengurus KONI Kabupaten Kota.

Pasalnya, kata politikus Partai Demokrat ini, Porprov itu dominan dilakukan Kabupatan dan Kota, apakah mengangkut pengiriman atlel yang akan berlaga dan kesediaan sebagai tuan rumah.

Kasus 2020 dengan mundurnya Kabupaten Pasaman sebagai tuan rumah adalah masalah ketiadaan anggaran ditambah tidak ada pula bantuan dana dari pemerintah provinsi.

“Artinya, bila tetap dilaksanakan juga di tahun 2021, bupati dan walikota bersama pengurus KONI kabapen kota harus dilibatkan dan harus ditanya pahit manisnya mereka, apakah kabupaten dan kota punya anggaran untuk 2021 nanti,” tegas Novrizon.

Rapat kemudian merekomendasikan agar Komisi V DPRD Sumbar melalukan rapat lebih luas lagi dengan melibatkan seluruh bupati walikota bersama pengurus KONI kabupaten kota dalam waktu dekat. Sehingga semau akan menjadi terang dan masalah bisa dipecahkan.(*)

Exit mobile version