Wakajati Sumbar Sugeng Hariadi, Ajarkan dan Bangun Karakter Anti Korupsi ke SMKN 5 Padang

 

Padang, jembatan informasi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ( Wakajati Sumbar) Sugeng Hariadi turun langsung dan bertindak sebagai pengajar di SMKN 5 Padang pada pertemuan kedua dalam Pogram Jaksa Mengajar ( PJM), Selasa,(18/2/2025).

Adapun tema bahan ajar yang disampaikan Wakajati Sumbar kepada para siswa-siswi di SMKN 5 Padang yakni, pemahaman tentang Pendidikan dan Membangun Karakter Anti Korupsi sejak dini bagi pelajar.

Sugeng Hariadi memaparkan melalui kegiatan ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat berharap agar para siswa dapat menumbuhkan kepedulian anti-korupsi dan membiasakan perilaku anti korupsi demi membangun masa depan bangsa.

” Secara sederhana saja, pendidikan anti korupsi bagaimana anak-nak kita pelajar ini bisa berperilaku jujur dalam aktivitas sehari-hari. Ini berdampak sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas,” kata Sugeng Hariadi yang didampingi Asintel Efendri Eka Saputra dan Kasi Penkum M Rasyid.

Eks Asintel Kejati Jawa Barat itu mengatakan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi baik melalui pendekatan preventiv maupun represif.

” Hal ini dapat disadari bahwa korupsi adalah masalah serius yang harus kita atasi bersama. Semoga program jaksa mengajar ini bisa menanamkan sikap kejujuran dan edukatif untuk anak-anak kita ini,” kata Sugeng Hariadi yang juga pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kasus Ferdy Sambo.

Dikesempatan tersebut, para siswa SMK Negeri 5 Padang aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan para Jaksa yang mengajar disekolah tersebut, ada 15 kelas pada kelas XI yang dibekali ilmu oleh para insan adhayaksa Kejati Sumbar.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 5 Padang, Rizka Fauzi mengatakan mengapresiasi dan mendukung penuh program Jaksa Mengajar yang digagas oleh Kajati Sumbar.

“Kami sangat mendukung program ini karena bagus sebagai edukasi kepada siswa di jaman ini. Selain itu, kita semua termasuk murid juga lebih paham apa itu kerja jaksa maupun berbagai materi hukum yang dijadkan oleh Bapak Jaksa,” pungkasnya.(hen)