Padang, Jembataninfo —Pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru persisnya Seksi Padang-Sicincin sejauh ini telah berjalan 70 persen. Pembebasan pun ditarget rampung Agustus mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)ATR/BPN Provinsi Sumbar Syaiful usai menjadi saksi, dalam sidang kasus dugaan korupsi ganti lahan tol Taman Kehati di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang, Senin (11/7).
“Perkembangan (pembebasan lahan tol) jalan terus tapi tidak mulus. Sekarang perkembangannya sudah 70 persen lebih. Insya Allah kita berupaya Agustus ini clear meski ada (kasus) seperti ini sehingga terundur,” ungkap Syaiful kepada awak media.
70 persen tersebut, jelas Syaiful, lahan mulai dari Padang hingga Sicincin telah dilakukan ganti rugi. Jika ada masalah ganti rugi lahan akan diselesaikan lewat pengadilan dan bila selesai dan dinyatakan menang baru dibayar.
Sebaliknya jika tidak ada masalah ganti rugi lahan langsung dibayar. “Insya Allah hari Rabu besok (13/7) ada lagi pembayaran ganti rugi. Ada 33 orang penerima kalo saya tidak salah. Nilainya ngga ingat saya, pokoknya miliaran rupiah. Pembayaran dilakukan di Kantor Bupati,” sebut Syaiful.
Lebih lanjut Syaiful mengungkap, sisanya 30 persen ganti rugi lahan akan dilakukan secepatnya. Menurut Syaiful, kesulitan dalam ganti rugi lahan tol ini salah satunya menyangkut dokumen-dokumen dari masyarakat.
“Setelah kita kirimkan tim untuk verifikasi, namun mengembalikan dokumen itu tidak semudah kita kirim. Misal kita kirim sekarang mungkin seminggu ke depan belum masuk itu,” ujar Syaiful.
“Karena seperti kita tahu, orang kampung kita ini kalau menyangkut tanah, bukan satu pemiliknya. Misal lima orang ada di ranji itu. Jadi kelimanya harus tanda tangan. Itu mereka bukan satu tempatnya, ada dimana-dimana. Jadi terulur-ulur,” tutup Syaiful. (Ridho)