Padang – Pemerintah Kota Padang terus menjalankan program jalan lingkung (jaling), yang merupakan pekerjaan infrastruktur strategis dengan mengupayakan semua jalan lingkungan di lakukan betonisasi. Bahkan proyek ini masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Padang 2020 – 2025.
Untuk tahun 2020, sudah dilaksanakan pembangunan jalan lingkung sepanjang 21 km. Untuk tahun 2021 pembangunan jalan lingkung dilaksanakan sepanjang 15 km. Total keseluruhan perbaikan jalan lingkung dalam lima tahun ini, sepanjang 67 km.
“Berdasarkan renstra, pada 2021 sepanjang 15 km tersebar di seluruh kecamatan yang terbagi dalam 13 paket kegiatan. Total anggaran yang kita kucurkan tahun ini sebesar Rp 25 miliar,”ucap Kadis Perkim Kota Padang Tri Hadyanto melalui Kabid Prasarana Umum (PSU) Marzuki.
Kata Marzuki, sumber pendanaan untuk pembangunan jalan lingkung berasal dari APBD yang dialokasikan ke Dinas Perkim Kota Padang. Kemudian ditambah dari dana pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Padang. Bahkan ada juga sumbernya dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DPRD Sumbar.
Lokasi perbaikan jalan lingkung ini sebut Marzuki berasal dari usulan angggota dewan dan usulan masyarakat. Pekerjaan masing masing paket kegiatan dibagi per kawasan, bukan per kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan rekanan untuk bekerja. Selain itu juga Perkim Padang lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
“Ada tiga sumber dana untuk perbaikan jalan lingkung ini. Dari APBD dan dari Pokir Anggota DPRD Padang. Juga ada Pokir Anggota DPRD Sumbar Rahmat Saleh dan Maigus Nasir melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK),”ulasnya.
Pihaknya memperkirakan, rata rata awal Desember pekerjaan proyek tersebut selesai awal Desember. Namun untuk keseluruhan, akhir Desember sudah selesai semua paket pekerjaan.
Namun begitu, Perkim Padang tetap memperhatikan kualitas beton serta metode pekerjaan sesuai dengan aturan yang ada. Agar ketahanan nya lebih lama dengan mutu pekerjaan yang mumpuni, serta tidak berdampak negatif nantinya.
“Pekerjaan agak terlambat karena ada aturan baru. Sebenarnya Maret sudah kita lelang paketnya, karena aturan baru ini semua paket kegiatan kita lelang ulang pada Juni. Sehingga pertengahan Agustus selesai proses lelang dan langsung bekerja,”ucapnya.
Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk menjaga jalan lingkung yang sudah diperbaiki.”Dalam artian, jalan lingkung yang baru selesai dikerjakan, jangan dilewati dulu. Karena jangka waktu beton kering sekitar 28 hari. Kurang dari jangka waktu tersebut, jalan beton bisa mengalami kerusakan apabila dilewati masyarakat,”pintanya. (Ridho)