Indeks

Mulyadi Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Skenario Menjatuhkan Ketua DPRD Padang Kurang Matang

PADANG, jembataninformasi-  Tampaknya skenario kurang matang dilakukanoleh aktor intelektual dalam merekayasa fitnah perselingkuhan guna menjatuhkan nama baik Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. Tanda-tanda kegagalan tersebut sudah terlihat jelas, tatkala terlapor Mulyadi sudah dua kali mangkir dari panggilan Penyidik Sat Reskrim Polresta Padang.

Hal ini menandakan bahwa Mulyadi takut diperiksa oleh aparat penegak hukum. Panggilan pertama Rabu (29/3/2023) dan panggilan kedua Sabtu ( 1/4/2023) tak dipenuhi oleh Mulyadi yang notabene narasumber beberapa media online yang memuat berita bohong dan hoax serta fitnah dajjal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Anda Simon Kuasa Hukum Ketua DPRD Padang Syafrial Kani kepada media Selasa (4/3/2023).

Anda Simon menambahkan, tidak datangnya Mulyadi dua kali panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Padang menjadi tanda tanya besar bagi publik bahwasanya fitnah keji dan biadab ini ada yang mendalanginya.

“Kami akan kejar dan mendukung penyidik untuk mencari aktor intelektual dan dalang yang telah berani membuat skenario berita bohong kepada Klien kami. Yang mana ini bisa dikatakan Fitnah Dajjal yang dilaknat Allah SWT apalagi di bulan Ramadhan ini. ” kata Anda Simon.

Anda Simon juga mengatakan FK juga telah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polresta Padang beberapa hari lampau.

“Dalam pemeriksaan tersebut apa yang disampaikan FK ke penyidik tak jauh berbeda dengan klarifikasi kepada media beberapa waktu lalu,” pungkasnya.

Seperti berita sebelumnya, Fika berulang ulang menegaskan bahwa, apa yang diberitakan oleh sejumlah media online yang disebar oleh Mulyadi seratus persen salah dan merupakan fitnah dajjal yang sangat keji serta biadab.

Fitnah terhadap dirinya dan Syafrial Kani merupakan bentuk pencemaran nama baik. Tuduhan ini jelas tidak berdasar dan berita yang sudah tersebar ini merupakan hoaks.

Apalagi Mulyadi yang menyebar berita hoax ini sebut Fika tidak pernah bertemu dengannya, tidak pernah berinteraksi, apalagi juga tidak pernah bercerita tentang apapun kepada Mulyadi. Meskipun Mulyadi ini notabene merupakan mamak jauh Fika.

“Hal ini terlalu kelewatan batas karena ini merusak dan mencemarkan nama baik bapak Syafrial Kani dan Fika pribadi serta keluarga dan anak saya nantinya jika sudah besar,” tegas Fika.

Fika menjelaskan, hubungan dengan Syafrial Kani hanyalah karyawan beliau saat bekerja di perusahaan properti tahun 2017-2019. Setelah itu Ia keluar dari perusahaan Syafrial Kani dengan alasan mau ikut dengan ayah biologis anak yang beliau kandung maupun dilahirkan.

“Sejak mengundurkan diri, Fika tidak pernah bertemu lagi dengan bapak Syafrial Kani maupun berhubungan lewat handphone atau lainnya. Baru bertemu lagi dengan munculnya tuduhan ini,” kata dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra membenarkan, bahwa M mangkir pada panggilan kedua penyidik.

“Kita sedang mengupayakan untuk menghadirkan saksi M ini,” kata dia.

Kendati demikian, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi lain.

“Saksi FK memang telah kita periksa,” ujarnya (kalid)

Exit mobile version