Indeks
Ekobis  

Menginspirasi Guru Paud di Payakumbuh Jadi Agen Pegadaian Raup Pendapatan Hingga Rp 2 Milyar perbulan

Padang, jembatan infotmasi – Kerja keras tak mengkhianati hasil begitulah perjuangan Tajriani (29) atau yang akrab disapa Jeje sebagai agen Pegadaian pantas untuk ditiru. Pasalnya ia mampu meraih pendapatan hingga Rp 2 miliar.

Dengan pendapatan sebesar itu, Tajriani menduduki urutan 9 dari 1.157 agen pegadaian se Indonesia untuk tahun ini. Dengan total 192 nasabah dan omzet keseluruhan Rp26 Miliar.

Selain menjadi Agen Pegadaian, Jeje adalah seorang Guru PAUD yang juga pelaku UMKM di Kota Payakumbuh.

“Kalau kesibukan sehari-hari dari tahun 2014 sampai sekarang sudah 10 tahun jadi guru Paud, disamping itu juga ada UMKM,” katanya.

Sebagai Agen potensial, Jeje juga sudah pernah diikutkan dalam Diklat menaksir emas di Depok Jawa Barat pada tahun 2022 lalu.

“Kalau kita rajin, Pegadaian itu banjir hadiah. Juga banyak reward (penghargaan) tergantung challange (tantangan) nya,” ujarnya.

Ia juga sudah pernah mendapatkan penghargaan 10 juta Tabungan Emas Pegadaian (TEP) dan beragam hadiah lainnya.

Sejak bergabung dari tahun 2020, Ia mengakui selain penghasilan, relasinya juga bertambah.

“Pokoknya jadi agen ini pengalaman yang menarik, dimulai dari bergabung dan menjadi keluarga Pegadaian, banyak relasi, membuat Jeje senang,” tuturnya.

Ia juga berterimakasih pada Pegadaian, dengan program agen ini banyak nasabah yang malas antre ke kantor pegadaian jadi dimudahkan.

“Kehadiran agen memudahkan nasabah, terlebih daerah-daerah yang jauh dari jangkauan kantor pegadaian,” ujarnya yang menjadi agen pegadaian di Kel. Parit Rantang, Kec. Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Salah satu alasan Jeje diminati para nasabah adalah memberikan pelayanan bintang lima bagi para nasabah.

“Dengan memberikan pelayanan antar jemput barang pegadaian, menuruti apa yang konsumen mau, contoh dicarikan apa maunya, pokoknya tau beres, mau kontan atau transfer yang penting layanan kita mudah, cepat dan aman,” ujarnya. (kld)

Exit mobile version