Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana tengah melakukan pembangunan prasarana pengendali banjir di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), di antaranya Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai Serang Wulan Drainase (SWD I dan 2) di Kabupaten Kudus. Program penataan dan normalisasi sungai tersebut akan memberi manfaat dalam mengurangi risiko bencana banjir di sebagian wilayah kota/kabupaten yang menjadi salah satu pusat kegiatan perekonomian Provinsi Jateng bagian utara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jateng, Sabtu (16/10/2021) meninjau progres pekerjaan pengendali banjir di Sungai Tuntang di Kabupaten Demak dan Sungai SWD I dan 2 Kabupaten Kudus untuk memastikan infrastruktur yang dibangun sesuai rencana tepat mutu dan tepat waktu.
“Seluruh pendekatan teknikal atau struktural melalui pembangunan fisik infrastruktur harus dilakukan dalam upaya mengurangi resiko bencana banjir. Tapi itu saja belum cukup, karena harus diimbangi dengan pendekatan non-teknikal atau non-struktural, seperti penataan ruang, pengelolaan lingkungan, dan perilaku masyarakat,” kata Menteri Basuki.
Sungai Tuntang memiliki panjang 139 km mengalir melewati Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak dengan hulu sungai kaki Gunung Merbabu dan berakhir di laut utara Pulau Jawa. Penanganan infrastruktur pengendali banjir dilakukan Kementerian PUPR sepanjang 22,6 km untuk tahun 2020-2021 dengan anggaran senilai Rp94 miliar.
Pekerjaan infrastruktur pengendali banjir di antaranya meliputi galian alur, pengerukan penampang sungai, pelebaran alur sungai, pekerjaan parapet (dinding sungai), pembangunan site pile serta pembangunan pos hidrologi. Kegiatan konstruksi dilaksanakan selama 375 hari kalender sejak dimulai kontrak pekerjaan 17 November 2020 oleh kontraktor PT Marinda-PT Visitama (KSO). Tercatat hingga 15 Oktober 2021 progres fisiknya sudah mencapai 97,26%.
Sementara untuk penanganan Sungai SWD I dan 2 di Kabupaten Kudus dilakukan melalui pekerjaan normalisasi sungai sepanjang 17,2 km. Normalisasi sungai dilakukan untuk peningkatan kondisi sungai dan pengendalian daya rusaknya antara lain melalui perkuatan tebing sungai, galian, dan penggantian pintu air.
Untuk Sungai SWD I dari panjang sungai 31,8 km telah dinormalisasi sepanjang 10,2 km atau sebesar 32%, berikut perbaikan pintu air sebanyak 45 buah. Sedangkan normalisasi Sungai SWD II dari panjang sungai 22,9 km tertangani 7 km dan penggantian 40 buah pintu air.
Pekerjaan normalisasi Sungai SWD I & 2 dilaksanakan sejak November 2020 dan ditargetkan selesai Desember 2021. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Sumber Cahaya Agung dengan anggaran APBN senilai Rp91,2 miliar. Saat ini progres konstruksinya telah mencapai 95,7%.
Turut hadir mendampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana M. Adek Rizaldi. (*)