Indeks
Umum  

Implementasikan Perintah Kajati Sumbar, Kejari Padang Laksanakan Program Jaksa Mengajar di SMPN 12 Padang

 

Padang, jembatan informasi – Pasca dilaunching oleh Pj Walikota Padang Dr H, Andree H Algamar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Dr Aliansyah akhir tahun lalu di SMPN 7 Padang, kegiatan Jaksa Mengajar kembali dilanjutkan oleh Kejari Padang

Kali ini program unggulan Koorps Adhyaksa Sumatera Barat tersebut menyasar ke Sekolah SMPN 12 Padang Kelas XIII, Kecamatan Nanggalo, Selasa (21/1/2025) dengan menurunkan Jaksa Wellina Feriza SH dan Jaksa Fitria Putri Sari SH, MH.

Kajari Padang Dr Aliansyah melalui Kasi Intel Kejari Padang Eriyanto mengatakan, program Jaksa Mengajar ini merupakan inisiasi dari Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih untuk menumbuhkan rasa peduli terhadap hukum dan keadilan di kalangan siswa siswi serta pengenalan hukum kepada mereka

Kata Eriyanto, materi pertama memperkenalkan institusi kejaksaan, dimana dalam bahan mata ajar yang dijabarkan jaksa, siswa-siswi sangat aktif dalam bertanya.

Ia juga menyampaikan, materi selanjutnya yang akan disampaikan adalah dampak kenakalan remaja ,seperti bullyng , tawuran, bijak dalam bermedsos dan lainnya. Materi itu mengikuti silabus Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Kejari Padang juga melibatkan Kasi , Kasubsi dan para jaksa senior untuk mengajar di 10 sekolah yang rawan dengan kenakalan remaja, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Padang.

“Untuk jadwalnya, kita laksanakan pada Hari Selasa setiap minggu selama enam bulan secara berkelanjutan. Seluruh jaksa bakal kita turunkan secara serentak,” pungkasnya. (kld)

Exit mobile version