Padang – Miris, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang yang berada di Jalan Sawahan, masuk kantor terjelek kategori kantor dewan yang berada di ibukota provinsi se Indonesia.
“Dari seluruh kantor DPRD Kota yang menjadi ibukota Provinsi dari 34 provinsi se Indonesia, Kantor DPRD Padang paling jelek,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Osman Ayub, ketika ditemui wartawan, Jumat (1/10/2021).
Kata Osman Ayub, sebenarnya penganggaran untuk pembangunan Kantor DPRD telah diajukan sejak pasca gempa 2009 lalu. Namun hingga sekarang tak kunjung terealisasi.
Setiap pembahasan anggaran di dewan kata Osman Ayub, pengajuan pembangunan Kantor DPRD selalu di nomor duakan, dengan alasan lebih banyak kebutuhan masyarakat lain yang lebih mendesak.
“Selama ini Anggota DPRD memaklumi anggaran untuk pembangunan Kantor DPRD selalu hilang saat pembahasan. Akan tetapi, tahun ini seluruh anggota dewan sepakat, agar pembangunan diwujudkan,”tuturnya.
Ditempat terpisah, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Wel F Sonora membenarkan, pembangunan Gedung DPRD Padang bakal segera terlaksana.
Ia mengatakan, pagu anggaran untuk pembangunan gedung telah tersedia sebanyak Rp 145 miliar dengan sistem multi years contract (myc) dari APBD Kota Padang yang berlokasi di Gedung Perkantoran Air Pacah Padang.
“Sebentar lagi akan di tender dengan pagu anggaran Rp 145 miliar. Detail Engineering Desain (DED) dan kelengkapan lainnya sudah selesai tahun 2011 lalu. Sementara review desaign telah selesai 2019 lampau,”pungkasnya. (Ridho)